Skip to content
Satuan Pengawasan Internal (SPI) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV @ 2026
-
SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV

Sistem Pengendalian Internal (SPI)

SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV

Sistem Pengendalian Internal (SPI)

  • Home
    • Web LLDIKTI IV
  • Tentang SPI
    • Profil
    • Pedoman
    • Peraturan
  • Informasi Publik
    • Berita Terkini
    • Sosialisasi
    • Kegiatan
  • Layanan
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Lapor ! Pengaduan
    • WBS (Whistle Blowing System)
    • Manajemen Resiko
    • Pengendalian Gratifikasi
    • Benturan Kepentingan
    • Laporan LHKPN dan LHKSN
    • Lapor Aduan KIP Kuliah
  • Survey SPI
    • Survey Integritas Satuan Pendidikan Indonesia 2026
    • Survei Pendidikan Tinggi Anti Korupsi
    • Survey SPI Internal LLDIKTI IV
    • Survey Manajemen Resiko
  • Kontak
  • Home
    • Web LLDIKTI IV
  • Tentang SPI
    • Profil
    • Pedoman
    • Peraturan
  • Informasi Publik
    • Berita Terkini
    • Sosialisasi
    • Kegiatan
  • Layanan
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Lapor ! Pengaduan
    • WBS (Whistle Blowing System)
    • Manajemen Resiko
    • Pengendalian Gratifikasi
    • Benturan Kepentingan
    • Laporan LHKPN dan LHKSN
    • Lapor Aduan KIP Kuliah
  • Survey SPI
    • Survey Integritas Satuan Pendidikan Indonesia 2026
    • Survei Pendidikan Tinggi Anti Korupsi
    • Survey SPI Internal LLDIKTI IV
    • Survey Manajemen Resiko
  • Kontak
Close

Search

SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV

Sistem Pengendalian Internal (SPI)

SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV SPIP LLDIKTI Wilayah IV

Sistem Pengendalian Internal (SPI)

  • Home
    • Web LLDIKTI IV
  • Tentang SPI
    • Profil
    • Pedoman
    • Peraturan
  • Informasi Publik
    • Berita Terkini
    • Sosialisasi
    • Kegiatan
  • Layanan
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Lapor ! Pengaduan
    • WBS (Whistle Blowing System)
    • Manajemen Resiko
    • Pengendalian Gratifikasi
    • Benturan Kepentingan
    • Laporan LHKPN dan LHKSN
    • Lapor Aduan KIP Kuliah
  • Survey SPI
    • Survey Integritas Satuan Pendidikan Indonesia 2026
    • Survei Pendidikan Tinggi Anti Korupsi
    • Survey SPI Internal LLDIKTI IV
    • Survey Manajemen Resiko
  • Kontak
  • Home
    • Web LLDIKTI IV
  • Tentang SPI
    • Profil
    • Pedoman
    • Peraturan
  • Informasi Publik
    • Berita Terkini
    • Sosialisasi
    • Kegiatan
  • Layanan
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Lapor ! Pengaduan
    • WBS (Whistle Blowing System)
    • Manajemen Resiko
    • Pengendalian Gratifikasi
    • Benturan Kepentingan
    • Laporan LHKPN dan LHKSN
    • Lapor Aduan KIP Kuliah
  • Survey SPI
    • Survey Integritas Satuan Pendidikan Indonesia 2026
    • Survei Pendidikan Tinggi Anti Korupsi
    • Survey SPI Internal LLDIKTI IV
    • Survey Manajemen Resiko
  • Kontak
Close

Search

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL (SPI)

February 21, 2026

Sistem Pengendalian Intern (SPI) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamana aset negera, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan tufas dan fungsi organisasi yang bertujuan untuk mengendalikan kegiatan, mengamankan harta dan aset, terselenggara laporan keuangan yang baik, mengingkatkan efektifitas dan efisiensi , dan mendeteksi secara dini terjadinya penyimpangan, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

Satuan Pengawas Intern (SPI) adalah satuan pengawasan dibentuk untuk membantu terselenggaranya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan Kemdiknas. Yang termasuk pemimpin unit kerja adalah Sekjen, Irjen, Drjen, Direktur Direktorat, Kabalitbang, kepala pusat, Rektor/Ketua/Direktur , koordinator Kopertis dan kepala unit pelaksana teknis di lapangan Kemdiknas.

Pada tanggal 28 Agustus 2008, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 58 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Produk Hukum Terkait :
UU 1 Tahun 2004: Perbendaharaan Negara
http://www.deptan.go.id/bdd/admin/uu/UU-1-04.pdf
PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
http://www.bpkp.go.id/unit/Pusat/PP_SPIP.pdf
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 : Satuan Pengawasan Intern Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional

Paparan Reformasi Birokrasi Kemdiknas

Hasil Reformasi Birokrasi Internal Kemdiknas:

  • Ringkasan Kegiatan RBI Tahun 2010
  • Pedoman Sosialisasi Prosedur Operasi Standar (POS)
  • Laporan Kajian Manajemen Konstruksi Alur Kerja untuk e-Layanan
  • Laporan Kajian Manajemen Pemantauan Alur Kerja untuk e-Layanan
  • Laporan Kajian Manajemen Pengamanan e-Layanan
  • Kajian Model Konseptual Sistem e-Pembelajaran
  • Kajian Model Konseptual Materi e-Pembelajaran
  • Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Ditjen MPDM
  • Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Ditjen PMPTK
  • Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Ditjen PNFI
  • Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Setjen
  • Rancangan Buku Panduan Kebijakan Pengelolaan Kinerja Individu Kemdiknas
  • Rancangan Buku Panduan Kebijakan Pengelolaan Kinerja Organisasi Kemdiknas
  • Buku Saku Budaya Kerja Kemdiknas
  • Buku Saku Manajemen Alur Kerja e-Layanan untuk Kemdiknas
  • Buku Saku Pengembangan Sistem Pengelolaan SDM Berbasis Kinerja
  • Buku Saku Reformasi Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional
Satuan Pengawas Internal (SPI) LLDIKTI WILAYAH IV

Ketua : Azhi Maulana Yusup, S.E.
Anggota : Harimas Satrio Negoro, S.Sos.
Dadang Rohdi Nawawi, S.M.

Lebih lengkap silahkan kunjungi
Link Website Satuan Pengawas Internal (LLDIKTI Wilayah IV) :
klik ->>> spi.lldikti4.or.id

PROGRAM KERJA
1. Manajemen Resiko
2. Reviu Laporan Keuangan
3. Pengendalian Gratifkasi dan Zona Integritas
4. Laporan LHKPN
5. Reformasi Birokrasi ( Area Pengendalian dan Pengawasan)

Dengan terselenggaranya Program kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah IV berharap mampu melakukan pengendalian sebab/masalah atau pun meminimalisir dampak yang akan menghambat pencapaian tujuan organisasi serta kinerja layanan publik di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV.

Penilaian risiko merupakan bagian implementasi dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dimana organisasi harus menetapkan penilaian risiko atas tugas dan fungsi yang dijalankan dalam rangka mendukung ketercapaian tujuan organisasi. Selama kegiatan yang berlangsung dua hari, peserta diarahkan untuk mampu mengidentifikasi, menetapkan tingkat risiko, serta melakukan pengendalian risiko. Target output kegiatan berupa daftar risiko yang akan digunakan sebagai dasar pemantauan atas pelaksanaan manajemen risiko.

Author

adminadis

Follow Me
Other Articles
Previous

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026

Next

LLDIKTI Wilayah IV Menyelenggarakan Sosialisasi SPI dan Security Awareness Demi Mewujudkan Zona Integritas

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAYANAN ONLINE - ULT LLDIKTI 4
https://www.lapor.go.id/
ADUAN LAPOR PERIHAL PENGELOLAAN KIP KULIAH
Survey SPIP Tahun 2026
https://wbs.lldikti4.id/
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
  • Alamat: Jl. Khp Hasan Mustopa No.38, Cikutra, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40124
  • Telepon: (022) 7275630
  • Whatsapp : 082244121226 (Chat Only)
  • Email : informasi@lldikti4.id
@lldiktiwilayah4
Instagram LLDIKTI Wilayah IV
Youtube LLDIKTI Wilayah IV
Copyright 2026 — SPIP LLDIKTI Wilayah IV